Diberdayakan oleh Blogger.

Survie Media Perancis : 51% Setuju Hukuman Mati Terhadap Pengedar Narkoba di Indonesia

Jaringan televisi besar Prancis M6, yang menaungi 12 stasiun tv, membuat jajak pendapat selama dua hari yang hasilnya diumumkan dalam pro...

Jaringan televisi besar Prancis M6, yang menaungi 12 stasiun tv, membuat jajak pendapat selama dua hari yang hasilnya diumumkan dalam program Le 12:45 baru-baru ini. Foto : Dara Tasya di Kompasiana
Bentang News, Jakarta - Indonesia telah dorr para pengedar dan gembong narkoba salah satunya adalah Serge Atlaoui warga negara perancis

Serge Areski Atlaoui divonis mati pada tahun 2007 oleh Mahkamah Agung atas kasus narkoba. Serge dinyatakan terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Hukuman mati dijatuhkan pada tingkat kasasi tersebut lebih berat daripada vonis di Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2006 dan Pengadilan Tinggi Banten tahun 2007, yang menyatakan Serge harus menjalani hukuman penjara seumur hidup. Presiden Joko Widodo juga telah menolak grasinya melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 35/G tahun 2014.

Dalam survie yang di lakukan oleh salah satu Televisi M6 asal perancis Sebanyak 51% (6,867) tidak setuju jika Prancis “menghukum” Indonesia, dan 40% (5,370) setuju. Sisanya 9% (1,140) lain lagi dengan polling dilakukan oleh penyedia jaringan seluler No.1 di Prancis, Orange Mobile 63% Setuju hukuman mati

Salah seorang Kompasianer Bernama Dara Tasya menulis tentang survie yang dilakukan Televisi di Negara perancis yang di beri judul "Warga Prancis Marah Pada Indonesia Karena Hukuman Mati? Lihat Dulu Survei-survei Ini…"

Ini tulisan lengkapnya Dara Tasya di Kompasiana

Jika Anda penasaran dengan reputasi Indonesia di mata warga Prancis, jangan hanya berpatokan pada liputan tentang Anggun memimpin demo di Paris menentang eksekusi Serge Atlaoui, di mana memang tampak amarah beberapa warga Prancis di situ. Jangan pula hanya berpatokan pada pesan Anggun yang mengatakan bahwa Indonesia telah mencoreng citranya di mata internasional dengan eksekusi yang “tidak adil” ini.

Mari cari patokan lainnya. Yang lebih akurat, atau setidaknya mengandalkan angka-angka yang terukur dan bisa lebih dipercaya. Nah, sebelum saya tampilkan patokan ini, kita ajukan dulu sebuah pertanyaan: betulkah hukuman mati ini membuat warga Prancis berpikir bahwa Indonesia adalah negara barbar dan membuat mereka membenci Indonesia?
Ternyata… survei membuktikan: TIDAK.

Jaringan televisi besar Prancis M6, yang menaungi 12 stasiun tv, membuat jajak pendapat selama dua hari yang hasilnya diumumkan dalam program Le 12:45 baru-baru ini. Dalam jajak pendapat tersebut diajukan pertanyaan: “Hukuman mati terhadap Serge Atlaoui: Apakah Indonesia patut diberi sanksi?”. Pertanyaan ini berpijak dari pernyataan Presiden Hollande yang “mengancam” Indonesia.

Hasilnya?

Sebanyak 51% (6,867) tidak setuju jika Prancis “menghukum” Indonesia, dan 40% (5,370) setuju. Sisanya 9% (1,140) memilih untuk tidak beropini. Nah, ini menunjukkan masih lebih banyak warga Prancis yang berpihak pada Indonesia. Jadi, tidak melulu mereka melihat kita sebagai bangsa barbar dan tidak berperi kemanusiaan.

Yuk lanjut ke survei ke-2.

Kali ini polling dilakukan oleh penyedia jaringan seluler No.1 di Prancis, Orange Mobile. Jumlah suara yang terkumpul memang lebih kecil dibanding survei pertama, yaitu 7,890 suara. Namun, dalam polling yang juga menanyakan “Apakah Prancis harus memberikan sanksi pada Indonesia?” ini, ternyata 63% berpihak pada Indonesia. Hanya sekitar 30% yang ingin Indonesia diberi sanksi. Sisanya? Abstain.
Survei oleh stasiun televisi M6 (kiri), dan Orange Mobile (kanan)
Opini yang berkembang di Prancis mengenai keputusan Indonesia ini pun beragam. Tadinya mungkin saya seperti kebanyakan orang Indonesia yang berpikir bahwa warga Prancis jadi tidak menyukai Indonesia gara-gara hal ini (makasih Mbak Anggun yang membuat saya jadi berpikiran begini hehee). Tapi nyatanya tidak. Begitu banyak komentar orang Prancis di social media yang mendukung Indonesia. Karena jumlahnya ratusan, berikut saya sertakan beberapa saja yang dikutip dari Facebook page Courrier International dan M6Info:

***

Claudie Ryho: TIDAK. Jangan jatuhkan sanksi pada Indonesia. Pria serakah ini (Serge) sudah tau bahaya perbuatannya, dan tahu segala resikonya mengingat narkoba di Indonesia = hukuman mati. Ia bermain api sendiri, dan hidupnya lah yang menjadi taruhannya. Semoga Prancis tidak mengirim duit (untuk menyelamatkannya).

Thierry Curty: Pertanyaannya memang apakah hukuman mati ini layak untuk dijatuhkan (pada Serge). Dia terlanjur serakah menerima pekerjaan dengan gaji 2000€ per minggu di sebuah negara yang gaji rata-rata warganya bahkan tak sampai 300$. Dengan fakta ini sulit untuknya berpura-pura bahwa dia tidak bersalah. Seakan-akan orang Indonesia sebegitu bodohnya untuk memperkerjakan mekanik Prancis yang mahal…

Erik Claude: Dia (Presiden Hollande) pikir dia siapa bisa mengancam sebuah negara berdaulat demi membela seorang yang busuk… Apa dia pikir Indonesia itu koloni Prancis. Apakah dia akan melakukan hal yang sama jika itu terjadi di Amerika?

Eza Belle: Ketika seseorang ditawari pekerjaan ilegal sbg tukang pipa dengan gaji 2,000 euro per minggu pasti ada hal yang disembunyikan. Kalau memang dia tidak bersalah, masa’ dia tidak curiga dengan tawaran kerjaan seperti itu?

Mouna Sk: Bukankah hukum di Indonesia itu berdaulat? Sungguh keterlaluan kalau hukum mereka diintervensi.

El Bambino Delavega: Jika Anda tidak berkenan dengan hukum Indonesia, tidak ada yang menyuruh Anda untuk pergi ke sana. Mengapa hukum Indonesia dibilang tidak adil? Apakah karena terdakwanya orang Prancis? Tentu saja keluarganya sedih, tapi apakah ini alasan untuk membebaskannya? Prancis sudah tidak punya jajahan lagi, ingat itu sebelum berlagak ingin memberi pelajaran soal demokrasi. Tremakasi.

Denise Dubois: Ketika mereka memperkaya diri dengan cara menyebarkan kematian ya harus tau konsekuensinya.

Zitouni Gherbi: Menurut saya dia (Serge) layak dieksekusi. Itu hukum yag berlaku di negara tersebut, ya harus dihormati.

Antoine Delatour: Bravo untuk hukum di Indonesia yang tidak main-main dengan pengedar narkoba dan tidak menyerah pada tekanan dan intervensi internasional. Ini baru keadilan yang berdaulat yang harus menjadi inspirasi Prancis.

Antoine Goussé: Saat kita di luar negeri, ya hukum negara tersebut yang berlaku. Dia (Serge) bermain api dan kalah… habis perkara! Setiap negara (pemerintah) adalah Raja di tempat mereka sendiri.

Lydia Serrano: Pengedar narkoba adalah pembunuh… mereka menjual KEMATIAN…

Guillaume Magnier: Saya kagum pada keberanian hukum berdaulat di Indonesia yang melindungi warga negaranya dari bahaya narkoba. Tidak layak bagi Prancis untuk menasihati (Indonesia) karena ia sendiri telah membiarkan si kecil Chloé (korban paedofil yang merupakan residivis, red) mati sia-sia dengan cara membebaskan pemerkosa dan pembunuhnya…

François Martines: Berapa kematian tiap tahunnya yang disebabkan oleh pengedar narkoba? Saya setuju agar diadakan referendum untuk memberlakukan hukuman mati di Prancis.

Guy Victorien: Mengapa Europa tidak sama kerasnya terhadap Amerika dalam menolak hal hukuman mati?

Andréas Guyot: Setuju untuk hukuman mati.

Claude Uniqueclaude: Saatnya untuk mengembalikan hukuman mati di Prancis.

***

Tulisan ini saya akhiri dengan catatan bahwa saya bukan pada posisi mendukung atau menolak hukuman mati secara 100%. Saya tidak melihat hukuman mati secara hitam-putih, karena semua kasus dan cerita ada tempatnya. Saya hanya ingin berbagi tentang opini yang beredar di Prancis sini tentang Indonesia. Jadi teman-teman di Indonesia tidak terbelenggu dengan cerita yang berdasarkan “katanya… katanya”, sehingga punya anggapan yang negatif pada warga Prancis. Cukup sekali kan jadi korban infonya Anggun, hehee…

Salam dari Paris.


Dara Tasya Seorang Kompasianer

COMMENTS

Nama

Banda Aceh,1,Daerah,4,Ekonomi,2,Foto,1,Headline,38,Health,13,Infotainment,13,Inspiratif,3,Internasional,35,Kriminal,6,Lifestyle,6,Mafia,1,MEA,1,Nasional,29,News,6,Pendidikan,2,Peristiwa,4,Politik,2,Prostitusi,2,Semarang,1,Teknologi,2,Video,10,
ltr
item
Bentang News: Survie Media Perancis : 51% Setuju Hukuman Mati Terhadap Pengedar Narkoba di Indonesia
Survie Media Perancis : 51% Setuju Hukuman Mati Terhadap Pengedar Narkoba di Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQ7JrVW9Tj3eDFcQkykqIvtG5U8Wk-PP-fJLhC-eO_FQ-vUDZih9OQHIUIlGcHd4-768Frod4DcQZm2zwUBc4LGOeZncBSj493-gD3KX9Wjn_5c7Yn6U9Gs1JHeYIuMWNHv2rrUFOJSuc/s1600/televisi+perancis.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQ7JrVW9Tj3eDFcQkykqIvtG5U8Wk-PP-fJLhC-eO_FQ-vUDZih9OQHIUIlGcHd4-768Frod4DcQZm2zwUBc4LGOeZncBSj493-gD3KX9Wjn_5c7Yn6U9Gs1JHeYIuMWNHv2rrUFOJSuc/s72-c/televisi+perancis.jpg
Bentang News
https://bentangnews.blogspot.com/2015/05/survie-media-perancis-51-setuju-hukuman-mati-terhadap-pengedar-narkoba-di-Indonesia.html
https://bentangnews.blogspot.com/
http://bentangnews.blogspot.com/
http://bentangnews.blogspot.com/2015/05/survie-media-perancis-51-setuju-hukuman-mati-terhadap-pengedar-narkoba-di-Indonesia.html
true
1580990779723908970
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy